PT Wahana Raharja (Perseroda) Lakukan Kajian Pemanfaatan Aset dan Pemetaan Potensi Usaha di Perwata Teluk Betung
Berita 14 July 2026

PT Wahana Raharja (Perseroda) Lakukan Kajian Pemanfaatan Aset dan Pemetaan Potensi Usaha di Perwata Teluk Betung

BANDAR LAMPUNG — Dalam upaya mengoptimalkan potensi aset dan mengeksplorasi peluang bisnis baru, PT Wahana Raharja (Perseroda) tengah melakukan serangkaian kajian komprehensif terkait rencana pemanfaatan lokasi di kawasan Perwata, Teluk Betung. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap rencana pengembangan usaha BUMD tidak hanya selaras dengan regulasi pemerintah, tetapi juga benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta memenuhi prinsip kelayakan bisnis yang sehat.

Sebagai bagian dari proses evaluasi dan pemetaan potensi tersebut, manajemen telah melintasi beberapa tahapan koordinasi teknis, sosial, dan legalitas secara bertahap. Rangkaian kegiatan diawali pada 14 Juli 2026 melalui dialog terbuka bersama warga setempat dan calon pelaku usaha guna menggali aspirasi serta memetakan potensi ekonomi kawasan.

Proses tersebut kemudian dilanjutkan dengan koordinasi bersama dinas-dinas teknis, di antaranya audiensi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada 17 Juli 2026, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM) pada 24 Juli 2026 untuk mengkaji Kesesuaian Tata Ruang dan regulasi pemanfaatan bangunan di wilayah Teluk Betung.

Tak hanya dari sisi teknis dan tata ruang, penguatan legalitas korporasi juga menjadi perhatian. Pada 07 Agustus 2026, PT Wahana Raharja (Perseroda) menggelar audiensi bersama Notaris dalam rangka penyesuaian KBLI pada Akta Perusahaan serta pemutakhiran data di AHU Kementerian Hukum dan HAM. Melalui seluruh tahapan penjajakan ini, perusahaan berkomitmen untuk mengkaji setiap peluang secara mendalam demi menghadirkan unit usaha yang memberi dampak positif bagi perekonomian daerah.